SYARAT-SYARAT SEKOLAH KEDINASAN

                                    

✅ Syarat Umum Pendaftaran Sekdin 2025

  1. KewarganegaraanWarga Negara Indonesia (WNI).

  2. UsiaMinimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun pada tanggal tertentu yang ditetapkan oleh masing-masing institusi.

  3. PendidikanLulusan SMA/MA/SMK atau sederajat.

  4. KesehatanSehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak bertato, dan tidak bertindik (untuk pria).

  5. Status PerkawinanBelum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

  6. Tinggi BadanMinimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita (tergantung instansi).

  7. Persyaratan TambahanBeberapa sekolah kedinasan mungkin memiliki persyaratan khusus, seperti nilai rata-rata tertentu atau tidak buta warna. PLC Pekanbaru+5Garut 60 Detik+5Jadi Sekdin+5soaltes.com+4Jadi Sekdin+4Garut 60 Detik+4Jadi Sekdin+1soaltes.com+1Jadi Sekdin+3National Academy+3soaltes.com+3


🧪 Tahapan Tes Seleksi Sekdin 2025

  1. Seleksi AdministrasiVerifikasi dokumen dan data pendaftar.

  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)Ujian berbasis komputer (CAT) yang menguji:

    • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

    • Tes Intelegensi Umum (TIU)

    • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

  3. Tes Kesehatan dan Kebugaran FisikPemeriksaan medis dan tes fisik seperti lari, push-up, dan sit-up.

  4. Psikotes dan WawancaraMenilai kesiapan mental dan kecocokan kepribadian dengan instansi yang dituju.

  5. Pantukhir (Penentuan Akhir)Tahap akhir seleksi yang menentukan kelulusan peserta.belajarbertahap.com


📌 Catatan Penting

  • Nilai UTBKBeberapa sekolah kedinasan, seperti Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), mensyaratkan nilai UTBK sebagai bagian dari seleksi. Namun, banyak instansi lain yang tidak mewajibkan nilai UTBK.

  • PendaftaranDilakukan secara online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://dikdin.bkn.go.id.

  • Jadwal SeleksiTahapan seleksi meliputi pengumuman pembukaan seleksi, pendaftaran dan unggah dokumen, seleksi administrasi, pengumuman hasil administrasi, pembayaran biaya tes, verifikasi peserta ujian, penjadwalan tes SKD, pelaksanaan tes SKD, pengolahan dan pengumuman hasil SKD, serta ujian lanjutan dan seleksi akhir (tergantung masing-masing instansi)




Komentar

Postingan Populer